Ruang Obat

No. SK: 440/059/424.072.09/2022

  1. fotokopi ktp
  2. fotokopi KK
  3. fotokopo BPJS (jika ada)
  4. kartu berobat (pasien lama)

  1. 1. Petugas ruang obat menerima resep 2. Petugas ruang obat melakukan skrining resep 3. Apabila resep tidak lengkap atau tidak jelas, petugas melakukan konfirmasi ke penulis resep 4. Petugas menyiapkan obat sesuai resep yang tertulis dengan mengecek stok obat yang ada 5. Petugas melakukan peracikan apabila diperacikan apabila diperlukan, bila tidak lanjut langkah berikutnya 6. Petugas memberi label dan memastikan obat sudah terlabeli 7. Petugas mengemas obat per resep. 8. Petugas memanggil pasien 9. Petugas melakukan identifikasi ulang 10. Patugas memberikan informasi obat,aturan pakai dan cara penyimpanan 11. Petugas farmasi menyerahkan resep ke pasien

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian obat jadi / racikan sesuai dengan resep yang ditulis oleh petugas



Bagian Pengaduan

1.   Kotak pengaduan

2.   UOBF Puskesmas Tosari

Alamat : jl. Tlogosari No 43 Tosari Pasuruan

Nomer hotline 081234396452 e-mail puskesmatosari@gmail.com Instagram @puskesmastosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Obat"