Rekomendasi pencairan DD, ADD, Bagi hasil pajak, retribusi daerah, bantuan khusus keuangan , dan bantuan sumber dana lainnya

  1. Membawa dokumen pertanggungjawaban keuangan desa

  1. Membawa dokumen pertanggungjawaban keuangan desa (SPJ)
  2. Tim Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa mengkoreksi administrasi dokumen
  3. Tim melakukan monitoring kegiatan pembangunan ke lokasi
  4. Tim membuat lembar verifikasi dan evaluasi SPJ
  5. Dokumen dikembalikan kepada desa untuk dilakukan pembetulan sesuai evaluasi dari Tim
  6. Dokumen yang sudah dibetulkan dibawa ke Kecamatan untuk di evaluasi kembali
  7. Tim membuatkan berita acara dan lembar evaluasi SPJ
  8. Tim menandatangani berita acara dan lembar verifikasi dan evaluasi
  9. Dokumen beserta berita acara dan lembar evaluasi diserahkan kepada desa untuk digandakan dan dijilid

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Verifikasi dan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Kantor Kecamatan Rejoso

Jln. Rejosolor No 1 Kecamatan Rejoso 67181

(0343484345

E-mail : kec.rejoso@yahoo.co.id

Web : Rejoso.pasuruankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi pencairan DD, ADD, Bagi hasil pajak, retribusi daerah, bantuan khusus keuangan , dan bantuan sumber dana lainnya"