Layanan Konsultasi

No. SK: 021 / BKPSDM TAHUN 2022

  1. Identitas pemohon
  2. Dokumen yang dikonsultasikan

  1. Pemohon mengisi buku tamu
  2. Petugas FO mengidentifikasi jenis konsultasi yang diminta
  3. Petugas FO menghubungi petugas pengampu
  4. Petugas pengampu menyediakan informasi yang dikonsultasikan

Menyampaikan solusi atas permasalahan yang dikonsultasikan

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi

1. Secara tertulis melalui :

 • Surat ditujukan Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul

 • Kontak pengaduan

2. Telepon : (0274) 6462101 ext. : 419, 457, 466, 467

 3.Email : bkpsdm@bantulkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi"