Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 440/022/VI/2022

  1. Resep dari Poli

  1. 1. Pasien membawa resep dari poli ke Farmasi
  2. 2. Petugas melakukan screening resep
  3. 3. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  4. 4. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan permintaan pada resep
  5. 5. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutan kedatangan dan melakukan cross check data pasien
  6. 6. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat racikan, Pelayanan obat non racikan, Pemberian Informasi Obat (PIO)

1.  Telepon : 08112625500

2.  Email: puskesmas2kembaran@gmail.com

3.  Kotak Saran

4.  Lapak Aduan Banyumas Telepon 08112625500, Whatsapp, SMS, Instagram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-