7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Dinas Pendidikan atau melalui media sebagai berikut :
1. Email : pengaduanli-disdiktikep@gmail.com
2. SMS : 082188411574
3. Telepon : 081318392753
4. Aplikasi LAPOR : ketik TIDORE (spasi) isi aduan kirim ke 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store