Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Surat pengantar RT /RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto Copy Penanggungjawab
  3. Foto copy SIUP
  4. Foto copy IMB
  5. Foto copy HO
  6. Foto copy NPWP

  1. Pemohon mengajukan surat keterangan domisili usaha dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. Staf Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. Staf Kelurahan membuat surat keterangandan menyampaikan ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat
  4. Kasi Pemberdayaan Masyarakat melakukan verifikasi dan memberikan paraf pada surat keterangan.
  5. Lurah memberikan tandatangan
  6. Staf Kelurahan meregister dan memberikan setempel serta menyampaikan surat keterangan kepada pemohon
  7. Pemohon mengambil surat keterangan domisiliUsaha

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas Surat Keterangan Domisili Usaha

Menghubungi Kantor Kelurahan Kersikan  Jl. Plaosan No. 666 Kode Pos 67153

((0343) 6430093

Email :kersikankelurahan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"