Pelayanan 6 Dimensi (6D)

  1. Mengajukan Surat Permohonan Pemutaran Audio Visual
  2. Peserta Audio Visual minimal 12 Tahun
  3. Jumlah Peserta minimal 12 dan maksimal 36 orang

  1. Mengajukan Surat Permohonan Pemutaran Bioskop Audio Visual 6 Dimensi
  2. Surat Permohonan dikirim ke Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Surakarta
  3. Surat Permohonan diajukan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta
  4. Surat Permohonan Disposisikan kepada Kepala Bidang Perpustakaan
  5. Diadakan kunjungan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta untuk Pemutaran Bioskop Audio Visual 6 Dimensi

Surat Permohonan s.d permutaran film

Tidak dipungut biaya

Audio Visual

WA centre

Website

Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08112535588