Perpustakaan Keliling

  1. Mengajukan surat permohonan bagi yang membutuhkan mobil Perpustakaan Keliling

  1. Mengajukan Surat permohonan
  2. Dikirimkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  3. Surat permohonan diberikan kepada Kepala Dinas untuk disposisi
  4. kepala Bidang perpustakaan menerima Disposisi dari kepala Dinas
  5. Kepala Bidang Perpustakaan mendaklanjuti untuk diadakan kunjungan mobil perpustakaan Keliling

Pelayanan Perpustakaan Keliling dan Perpustakaan Keliling di tempat-tempat yang ditentukan

Tidak dipungut biaya

Mobil Perpustakaan Keliling

WA centre

Ulas

Website

Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08112535588