Izin Praktik Penyehat Tradisional

No. SK: 440/0086/25/2022

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Fotokopi ijazah
  3. 3. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STRTKT)
  4. 4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik;
  5. 5. Surat Pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan Kesehatan tempat Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu berpraktik;
  6. 6. Foto Kopi NPWP, BPJS, KTP
  7. 7. Pas Foto terbaru berwarna merah dengan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar;
  8. 8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
  9. 9. Denah Lokasi dan denah ruangan bagi praktik mandiri

  1. 1. Pemohon mengajukan berkas permohonan izin praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu ke Bagian Loket Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus
  2. 2. Selanjutnya berkas akan diberikan ke Petugas perizinan untuk diverifikasi sesuai dengan syarat pengajuan izin praktek. Jika berkas tidak lengkap, berkas dikembalikan lagi ke Pemohon.
  3. 3. Untuk izin praktik yang bertugas di Fasilitas Pelayanan Pemerintah, jika berkas lengkap akan langsung dibuatkan rekomendasi izin praktiknya, sedangkan untuk Praktik mandisi akan dilakukan survey lokasi untuk melihat apakah sarana kesehatan sudah memenuhi syarat.
  4. 4. Petugas Perizinan akan membuat Surat Rekomendasi izin praktik setelah survey dilaksanakan dan memenuhi syarat kelayakan.
  5. 5. Petugas Perizinan mengajukan Rekomendasi izin Praktik Mandiri ke Kepala Dinas Kesehatan untuk ditandatangani dengan melampirkan Berita Acara Pemeriksaan dan Persyaratan Pemohon.
  6. 6. Petugas Perizinan akan menghubungi Pemohon jika Surat Rekomendasi sudah ditandatangani.
  7. 7. Rekomendasi diajukan ke Dinas Satu pintu oleh Pemohon untuk diterbitkan Surat Izin Praktik.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional

kotak saran/ pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Penyehat Tradisional"