Permohonan Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (Imb)

No. SK: 067/07/IV2021

  1. 1. Pemohon Mengisi Formulir Rekomendasi Imb 5. Foto Copy Tanda Lunas Pajak Pbb
  2. 2. Foto Copy Kk
  3. 3. Foto Copy Surat Tanda Kepemilikan Rumah
  4. 4. Foto Copy Ktp Saksi
  5. 5. Foto Copy Tanda Lunas Pajak Pbb

  1. 1. Pemohon Datang Ke Kantor Camat
  2. 2. Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Kepada Petugas Untuk Diperiksa Kelengkapannya
  3. 3. Pemohon Menerima Berkas Yang Sudah

15 Menit Setelah Berkas Diterima

Tidak dipungut biaya

Permohonan Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (Imb)

Dilayani denga sesuai prosedur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (Imb)"