Legalisir Surfat Keterangan / Pernyatraan Ahli Waris Dan Kuasa Ahli Waris

No. SK: 067/07/IV2021

  1. 1. Surat Keterangan Menionggal Dunia 6. Surat Keterangan / Pernyataan Ahli
  2. 2. Materai Rp. 10.000
  3. 3. Foto Copy Ktp Seluruh Ahli Waris
  4. 4. Foto Copy Kk
  5. 5. Foto Copy Tanda Lunas Pbb
  6. 6. Surat Keterangan / Pernyataan Ahli Waris Dan Kuasa Ahli Waris Yang Ditanda Tangani Seluruh Ahli Waris

  1. 1. Pemohon Datang Ke Kantor Camat
  2. 2. Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Kepada Petugas Untuk Diperiksa Kelengkapannya
  3. 3. Pemohon Menerima Berkas Yang Sudah

15 Menit Setelah Berkas Diterima


Tidak dipungut biaya

Legalisir Surfat Keterangan / Pernyatraan Ahli Waris Dan Kuasa Ahli Waris

Dilayani sesuai dengan prosedur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Surfat Keterangan / Pernyatraan Ahli Waris Dan Kuasa Ahli Waris"