Legalisir Surat Keterangan Duda / Janda

No. SK: 067/07/IV2021

  1. 1. Foto Copy Kk
  2. 2. Foto Copy Tanda Lunas Pbb
  3. 3. Data Almarhum / Almarhummah
  4. 4. Surat Keterangan Janda / Duda Yang Sudah Ditanda Tangani

  1. 1. Pemohon Datang Ke Kantor Camat
  2. 2. Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Kepada Petugas Untuk Diperiksa Kelengkapannya
  3. 3. Pemohon Menerima Berkas Yang Sudah

15 Menit Setelah Berkas Diterima

Tidak dipungut biaya

Legalisir Surat Keterangan Duda / Janda

Dilayani dengan sesuai prosedur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Surat Keterangan Duda / Janda"