Legalisir Surat Keterangan Kurang Mampu

No. SK: 067/07/IV2021

  1. 1. Foto Copy Kk 2. Berita Acara Musyawarah Dari Kelurahan Yang Ditanda Tangani Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepling 3. Foto Copy Tanda Lunas Pbb
  2. 2. Berita Acara Musyawarah Dari Kelurahan Yang Ditanda Tangani Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepling
  3. 3. Foto Copy Tanda Lunas Pbb

  1. 1. Pemohon Datang Ke Kantor Camat
  2. 2. Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Kepada Petugas Untuk Diperiksa Kelengkapannya
  3. 3. Pemohon Menerima Berkas Yang Sudah Ditanda Tangani

10 Menit Setelah Berkas Diterima

Tidak dipungut biaya

Legalisir Surat Keterangan Kurang Mampu

Dilayani dengan baik 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Surat Keterangan Kurang Mampu"