Dispensasi nikah

No. SK: 067/07/IV2021

  1. 1. Foto Copy Kk Kedua Mempelai
  2. 2. Pengisian N1, N2, N4 Dan Surat Pernyataan Belum Nikah
  3. 3. Foto Copy Tanda Lunas Pbb
  4. 4. Materai Rp. 10.000
  5. 5. Pas Photo 2 X 4 Sebanyak 3 Lembar
  6. 6. Foto Copy Ktp Kedua Mempelai
  7. 7. Foto Copy Izajah
  8. 8. Surat Kesehatan Calon Pengantim

  1. 1. Pemohon Datang Ke Kantor Camat
  2. 2.Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Kepada Petugas Untuk Diperiksa Kelengkapannya
  3. 3. Pemohon Menerima Berkas Yang Sudah Ditanda Tangani

25 menit setelah berkas di serahkan

Tidak dipungut biaya

Dispensasi Nikah

Dilayani dengan baik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dispensasi nikah"