No. SK: 060/02 Tahun 2022
Setiap 1 pelayanan membutuhkan waktu 30 menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga
Pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran di Kantor Kecamatan Bansari di Jalan Bansari Parakan No.1, Nomor Telepon dan Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store