Pelayanan Pelayanan Sosialisasi Keselamatan Jalan

No. SK: PG.00/1818/IV/2023

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon memasukan Permohonan
  2. Di data secara administrasi/diverivikasi
  3. Koordinasi terkait lokasi dan waktu pelaksanaan Sosialisasi dengan Pemohon
  4. Pelaksanaan Sosialisasi

Jangka waktu dalam proses surat permohonan s/d pelayanan Sosialisasi Keselamatan Jalan Lokasi di Kantor Dinas Perhubungan Surakarta/di Sekolah Pemohon, maksimal 3 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar


Tidak dipungut biaya

Edukasi Tentang Keselamatan Jalan

Melalui :

Telp. & Fax. (0271)717470

Call Center : 08112654322

Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

Web : www.dishub.surakarta.go.id

Email : dishub@surakarta.go.id

Instagram : @dishubsurakarta

Twitter : @dishubsurakarta


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelayanan Sosialisasi Keselamatan Jalan"