Rekomendasi Surat Keterangan Domisili

No. SK: 060/11/424.301.1.01/2022

  1. Surat pengantar dari RT / RW
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK

  1. Pemohon mengajukan rekomendasi surat Keterangan Domisili dengan menyampaikan berkas persyaratan kepada Staf Kelurahan
  2. Staf Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan, setelah diverifikasi apabila tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon
  3. Sekretaris Kelurahan melakukan verifikasi dan paraf pada surat rekomendasi tersebut
  4. Lurah memberikan tanda tangan
  5. Sekretaris Kelurahan melakukan verifikasi dan paraf pada surat rekomendasi tersebut
  6. Staf Kelurahan Meregister dan stempel pada surat Keterangan Domisili
  7. Pemohon mengambil surat rekomendasi surat Keterangan Domisili

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas surat rekomendasi surat keterangan Domisili

( (0343) 747609

Email : kelurahan.bendomungal@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Domisili"