Perpanjangan Visa On Arrival

  1. Surat keterangan domisili
  2. Data penjamin
  3. Paspor yang berlaku
  4. Tiket pulang ke negara

  1. Pemohon mengajukan permohonan ke petugas loket
  2. Berkas di cek oleh wasdakim untuk pengesahan
  3. melakukan proses foto dan wawancara
  4. membayarkan kuitansi

4 Hari Kerja

Biaya Perpanjangan Visa on Arrival : Rp 500.000

Peneraan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan pada paspor Kebangsaan atau Dokumen perjalanan

Jika anda ada keluhan tentang pelayanan kami, silahkan hubungi :

Instagram : @imigrasi_balikpapan

Facebook : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan

Twitter : @Imigrasi_Bpp

Whatsapp : +62 811-5925-151

Telepon : (0542) 443186


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan Visa On Arrival"