Pelayanan Pengurusan Pindah Datang dan Pindah Keluar

  1. KK lama
  2. KTP
  3. SKPWNI
  4. F1.02
  5. F1.03 untuk pindah luar kota
  6. F1.01 untuk kedatangan
  7. dokumen pendukung lain

  1. Mengisi formulir F1.02
  2. - Mengisi Formulir F1.03 untuk perpindahan keluar - Mengisi formulir F1.01 untuk kedatangan
  3. Buka link melalui browser "pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id"
  4. Upload Persyaratan melalui link diatas dalam bentuk gambar "jpg"
  5. Tunggu notifikasi untuk pengambilan

Mengisi Formulir dan proses upload dokumen

Tidak dipungut biaya

SKPWNI untuk Pindah Keluar, KK/KTP untuk Kedatangan

a. Telp. (0271) 740775 

 b. WA : +6285891365128 

 c. Web Ulas : ulas.surakarta.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Pindah Datang dan Pindah Keluar"