Penerbitan SK Pembatalan Perceraian

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan;
  2. Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  3. Membawa kutipan Perceraian yang dibatalkan
  4. Fotocopy KTP dan KK yang bersangkutan

  1. Mengisi formulir
  2. Menyerahkan berkas persyaratan
  3. Menerima bukti penyerahan berkas
  4. Aplikasi LAKONE memberitahukan melalui sms kepada pemohon bahwa Surat Keterangan Pembatalan Perceraian sudah jadi
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Pembatalan Perceraian

4 Hari

Tidak dipungut biaya

SK Pembatalan Perceraian

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, SMS, WA dan medsos lainnya

Website   : http//disdukcatpil.pemalangkab.go.id

Email      : disdukcapilpml@pemalangkab.go.id

SMS/WA : 087846727040

Twitter    : @disdukcapil_pml

Instagram : dukcapilpemalang



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store