Rekomendasi SKCK

No. SK: 060/11/424.301.1.01/2022

  1. Surat pengantar dari RT / RW
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Pas Foto 4x6 ( 2 Lembar ) Background Merah

  1. Pemohon mengajukan permohonan SKCK dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. Staf Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. Staf Kelurahan menyampaikan berkas ke kasi pemerintahan
  4. Kasi Pemerintahan melakukan verifikasi dan paraf pada surat rekomendasi SKCK Kepala Kelurahan memberikan tanda tangan
  5. Kepala Kelurahan memberikan tanda tangan
  6. Staf Kelurahan meregister dan menyetempel surat rekomendasi tersebut serta menyampaikan kepada pemohon
  7. Pemohon mengambil surat rekomendasi SKCK

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas Rekomendasi SKCK

Menghubungi Kantor Kelurahan Bendomungal 

JL. Tengiri No.570 RT.08 RW.02

( (0343) 747609

Email : kelurahan.bendomungal@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SKCK"