Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bendosari
  2. Membawa Buku KIA
  3. Membawa KTP/ KK
  4. Membawa Kartu BPJS (Jika ada)

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari
  2. Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu
  3. Pasien Diperiksa di meja skrining (Petugas mengukur suhu pasien dan Mengisi Form Skrining kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19)
  4. Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi (Poli MTBS)
  5. Pasien menunggu dipanggil di pendaftaran dan melakukan pendaftaran denga petugas
  6. Pasien menuju Poli MTBS dan dilakukan Pemeriksaan sesuai kebutuhan / melakukan rujukan external (ke rumah sakit) bila diperlukan untuk perawatan penunjang maupun perawatan lanjutan
  7. kemudian petugas memberi pengantar untuk membayar di kasir bila pasien umum/ bukan BPJS. dan Pasien diberikan resep dan mengambil obat di ruang obat
  8. Pasien Pulang, pasien mengecek kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu menjaga Protokol kesehatan serta kebersihan ruangan pelayanan puskesmas

10 Menit

Waktu pelayanan berlangsung mulai dari  5-10 menit dari masuk poli Anak (MTBS)hingga keluar


Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. sesuai Peraturan Bupati  Nomor 55 Tahun 2020.

  • Biaya Gratis apabila mempunyai kartu BPJS/ KIS yang faskesnya Puskesmas Bendosari, dengan cara menunjukkan Kartu Identitas KIS / KTP melalui pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari biaya sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan

PerbubNo55Th2020TarifLayanan

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)"