No. SK: 3363/5.32-100/IX/2011
9 Hari
Biaya Kutipan Surat Ukur : Rp. 100.000
Pelayanan Pendaftaran Pemberian Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai di atas Hak Milik : Rp. 50.000
Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah : Perhitungan Dengan Harga Satuan Biaya Khusus
SERTIPIKAT
Web : www.lapor.go.id
WA Pengaduan : 081344502920
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store