No. SK: 445/063/TAHUN 2022
1. Persyaratan dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam
2.Lama
pasien dirawat sesuai dengan jenis penyakit dan kondisi pasien
Tarif Akomodasi
1. Kelas III : Rp. 71.000Rp. 167.000,-
4. VIP : Rp. 375.000,-
5. VVIP : Rp. 615.000,-
6. President Suite : Rp. 870.000,-
Obat dan tindakan sesuai dengan dignosa dan kondisi pasien1. Pelayanan medis 2. Pelayanan asuhan keperawatan 3. Pelayanan administrasi 4. Rekam Medis
1. Penanganan komplain melalui kotak saran
2. Penanganan komplain di Jam kerja
3. Penanganan komplain di luar Jam kerja
4. Penanganan komplain langsung ke customer service atau Humas
5. Penanganan komplain melalui media massa
6. Penanganan komplain melalui surat
7. Penanganan komplain melalui media lainMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store