Pelayanan Kefarmasian;

  1. Menunjukan Kartu BPJS / Jamkesda, Resep Obat
  2. Menunjukan Kartu BPJS / Jamkesda, Resep Obat

  1. 1
  2. 1

5 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan obat racikan 2. Pelayanan obat non racikan 3. Pemberian Informasi Obat (PIO)

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store