Pelayanan Pemeriksaan Umum;

  1. Menunjukan Kartu BPJS / Jamkesda
  2. Menunjukan Kartu BPJS / Jamkesda

  1. 1
  2. 1

5 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosis 4. Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan 5. Mendapatkan Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat 6. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store