Penerbitan sim A baru

  1. membawa foto copy KTP
  2. membawa hasil tes psikologi
  3. membawa hasil pemeriksaan kesehatan

  1. pendaftaran
  2. identifikasi
  3. ujian teori
  4. ujian praktek
  5. pembayaran PNBP
  6. cetak
  7. penyerahan SIM

2 Jam

Rp. 120,000

SIM

Pengaduan Melalui SPN4-LAPOR!



pengaduan melalui nomor telepon 08114508786

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan sim A baru"