Surat Keterangan Penelitian

No. SK: 800/2175/029/2021

  1. Surat permohonan SKP
  2. Proposal penelitian
  3. Surat pernyataan menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan dan bertanggungjawab atas keabsahan dokumen
  4. Fotokopi identitas (KTP) peneliti

  1. Pemohon datang ke DPMPTSP dengan membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratannya
  2. Petugas DPMPTSP memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas dokumen permohonan
  3. Tim melakukan pemeriksaan lokasi (apabila diperlukan)
  4. BAP dan rekomendasi teknis dari dinas terkait
  5. Proses dan penetapan SK/Izin
  6. Petugas menyerahkan SK/Izin kepada pemohon

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan penelitian

No. Telp. : (0271) 892348 SMS Center : 082220017272 Email : dpmptsp@sragenkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian"