per tahap pelaksanaan akan terus dilanjutkan maksimum 6 Bulan sampai dengan penyerahan Kendaraan Dinas Perorangan
Tidak dipungut biaya
Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Hasil penjualan wajib disetor seluruhnya ke rekening Kas Umum Daerah sebagai penerimaan daerah
Email : bpkadkaltim@gmail.com
Sub. Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store