Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor

  1. Identitas > 1] Perorangan yang diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal Asli + 1 Lembar Fhotocopy; 2] Perorangan yang tidak diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal Asli + 1 Lembar Fhotocopy Pemilik, 1 Lembar Fhotocopy Kartu Tanda Pengenal Pemberi Kuasa, Surat Kuasa bermaterai cukup; 3] Untuk Badan Hukum : Salinan Akta Pendirian + 1 Lembar Fhotocopy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan; 4] Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan
  2. STNK Asli + Fhotocopy
  3. SKPD Asli + Fhotocopy
  4. BPKB Asli + Fhotocopy
  5. Surat Keterangan Rubah Bentuk dari perusahaan karoseri /bengkel yang telah memiliki i

  1. Pendaftaran Untuk Cek Fisik Kendaraan Bermotor
  2. Penyerahan dan Penelitian Dokumen
  3. Entry Data Kendaraan
  4. Penetapan
  5. Pembayaran
  6. Pencetakan SKPD dan STNK
  7. Penyerahan SKPD dan STNK

Berkas lengkap dan tidak terkendala jaringan

1. Tarif PNBP Penerbitan STNK Rubah Bentuk :
  • Roda 2 : Rp. 100.000,-
  • Roda 4 : Rp. 200.000,-
2.Tarif PNBP Penerbitan BPKB perubahan keterangan rubah bentuk :
  • Roda 2 : Rp. 225.000,- 
  • Roda 4 : Rp. 375.000,-

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

1. Media Langsung/Tatap Muka

Langsung menyampaikan ke UPTD PPRD Wilayah Berau. Pengaduan ringan dapat langsung ditindaklanjuti/segera ditindaklanjuti

2. Media Surat/Tertulis

Memasukkan ke Kotak Pengaduan yang telah disediakan. Surat yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku

3. Media Handphone/Telephone/Faximile

  • Call Center : 0811-5858-282
  • Telephone :(0554) 21075
  • Faximile : (0554) 21556

4. Website : bapenda.kaltimprov.go.id

5. Media Sosial :

  • Facebook : UPTD PPRD BAPENDA BERAU
  • Instagram : UPTD PPRD BAPENDA BERAU

6. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor"