SK akan diproses oleh petugas maksimum 3 bulan setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
SK Persetujuan Pemusnahan / Pemindahtanganan Gubernur dan SK Sekretaris Daerah Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Inventaris Barang
Email : bpkadkaltim@gmail.com
Sub. Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store