IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

  1. 1. Nomor Induk Berusaha (NIB) 2. Persyaratan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Izin Mendirikan Bangunan Gedung : a IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat oleh perencana konstruksi; • Sederhana (luasan ? 500m2, teknologi sederhana); • 1 lantai Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 12. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 13. Gambar sistem sanitasi limbah cair 14. Gambar sistem sanitasi limbah padat 15. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 16. Gambar sistem drainase dalam tapak b IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat oleh perencana konstruksi; • Sederhana (luasan ? 500m2, Teknologi Sederhana); • 2 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 4. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 5. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 6. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 12. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 13. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 14. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 15. Gambar sistem sanitasi limbah cair 16. Gambar sistem sanitasi limbah padat 17. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 18. Gambar sistem drainase dalam tapak c IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat oleh perencana konstruksi; • Sederhana (luasan > 500m2, teknologi tidak sederhana); • > 2 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan Rencana ota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Fatwa waris/akta waris dari notaris 8. Surat Pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) d IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis berdasarkan prototipe; • ? 2 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 12. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 13. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 14. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 15. Gambar sistem sanitasi limbah cair 16. Gambar sistem sanitasi limbah padat 17. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 18. Gambar sistem drainase dalam tapak e IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat sendiri; • ? 2 lantai, luasan ? 100 m2. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 7. Fatwa waris/akta waris dari notaris 8. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian (apabila menggunakan desain prototipe dari Pemda / digambar sendiri maka dokumen ini tidak perlu dilengkapi) 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi (apabila menggunakan desain prototipe dari Pemda / digambar sendiri maka dokumen ini tidak perlu dilengkapi) c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat (apabila menggunakan desain prototipe dari Pemda / digambar sendiri maka dokumen ini tidak perlu dilengkapi) Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 12. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 13. Gambar sistem sanitasi limbah cair 14. Gambar sistem sanitasi limbah padat 15. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 16. Gambar sistem drainase dalam tapak f IMB • Bangunan gedung kepentingan umum; • 1 sampai dengan 8 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) Jika diminta 35. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) 36. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) 37. Rekomendasi peil banjir 38. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama untuk bangunan fungsi keagamaan. g IMB • Bangunan gedung kepentingan umum; • > 8 lantai bertahap. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) Jika diminta 35. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) 36. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) 37. Rekomendasi peil banjir 38. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama untuk bangunan fungsi keagamaan. h IMB • Bangunan gedung kepentingan umum; • > 8 lantai keseluruhan. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) Jika diminta 35. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) 36. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) 37. Rekomendasi peil banjir 38. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama untuk bangunan fungsi keagamaan. i IMB Rumah Tinggal Eksisting • Bangunan gedung bukan kepentingan umum; • Sederhana (luasan s.d 500 m2, teknologi sederhana) Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) j IMB RUMAH TINGGAL EKSISTING • Bangunan gedung bukan kepentingan umum; • Sederhana (luasan > 500 m2, teknologi tidak sederhana) Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) k IMB Eksisting • Bangunan gedung eksisting untuk kepentingan umum (belum memiliki IMB) • 1 s.d. 8 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) l IMB Eksisting • Bangunan gedung eksisting untuk kepentingan umum (belum memiliki IMB) • > 8 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) m IMB • Untuk mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung; • Bukan untuk kepentingan umum (rumah tinggal) • Sederhana (luasan ? 500m2, teknologi sederhana) • 1 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Fatwa waris/akta waris dari notaris 8. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat 9. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah Persyaratan Teknis 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 12. Gambar sistem drainase dalam tapak 13. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan: a. Sumber listrik b. Panel listrik c. Instalasi/jaringan listrik d. Titik lampu e. Sakelar 14. Stop kontak 15. Kajian eksisting bangunan gedung oleh perencana konstruksi berdasarkan kondisi eksisting bangunan, riwayat pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung a. kajian eksisting arsitektur b. kajian eksisting struktur c. kajian eksisting utilitas n IMB • Untuk mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung; • Bukan untuk kepentingan umum (rumah tinggal) • Sederhana (luasan ? 500m2, teknologi sederhana) • 2 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 12. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 13. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 14. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 15. Gambar sistem sanitasi limbah cair 16. Gambar sistem sanitasi limbah padat 17. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 18. Gambar sistem drainase dalam tapak 19. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan: a. Sumber listrik b. Panel listrik c. Instalasi/jaringan listrik d. Titik lampu e. Sakelar f. Stop kontak 20. Kajian eksisting bangunan gedung oleh perencana konstruksi berdasarkan kondisi eksisting bangunan, riwayat pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung a. kajian eksisting arsitektur b. kajian eksisting struktur c. kajian eksisting utilitas o IMB • Untuk mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung; • Bukan untuk kepentingan umum (rumah tinggal) • Sederhana (luasan > 500m², teknologi tidak sederhana) • > 2 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan
  2. 1. Nomor Induk Berusaha (NIB) 2. Persyaratan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Izin Mendirikan Bangunan Gedung : a IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat oleh perencana konstruksi; • Sederhana (luasan ? 500m2, teknologi sederhana); • 1 lantai Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 12. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 13. Gambar sistem sanitasi limbah cair 14. Gambar sistem sanitasi limbah padat 15. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 16. Gambar sistem drainase dalam tapak b IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat oleh perencana konstruksi; • Sederhana (luasan ? 500m2, Teknologi Sederhana); • 2 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 4. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 5. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 6. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 12. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 13. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 14. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 15. Gambar sistem sanitasi limbah cair 16. Gambar sistem sanitasi limbah padat 17. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 18. Gambar sistem drainase dalam tapak c IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat oleh perencana konstruksi; • Sederhana (luasan > 500m2, teknologi tidak sederhana); • > 2 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan Rencana ota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Fatwa waris/akta waris dari notaris 8. Surat Pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) d IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis berdasarkan prototipe; • ? 2 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 12. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 13. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 14. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 15. Gambar sistem sanitasi limbah cair 16. Gambar sistem sanitasi limbah padat 17. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 18. Gambar sistem drainase dalam tapak e IMB Rumah Tinggal • Bangunan gedung bukan untuk kepentingan umum; • Dokumen rencana teknis dibuat sendiri; • ? 2 lantai, luasan ? 100 m2. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 7. Fatwa waris/akta waris dari notaris 8. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian (apabila menggunakan desain prototipe dari Pemda / digambar sendiri maka dokumen ini tidak perlu dilengkapi) 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi (apabila menggunakan desain prototipe dari Pemda / digambar sendiri maka dokumen ini tidak perlu dilengkapi) c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat (apabila menggunakan desain prototipe dari Pemda / digambar sendiri maka dokumen ini tidak perlu dilengkapi) Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 12. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 13. Gambar sistem sanitasi limbah cair 14. Gambar sistem sanitasi limbah padat 15. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 16. Gambar sistem drainase dalam tapak f IMB • Bangunan gedung kepentingan umum; • 1 sampai dengan 8 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis: 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) Jika diminta 35. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) 36. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) 37. Rekomendasi peil banjir 38. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama untuk bangunan fungsi keagamaan. g IMB • Bangunan gedung kepentingan umum; • > 8 lantai bertahap. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) Jika diminta 35. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) 36. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) 37. Rekomendasi peil banjir 38. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama untuk bangunan fungsi keagamaan. h IMB • Bangunan gedung kepentingan umum; • > 8 lantai keseluruhan. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) Jika diminta 35. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) 36. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) 37. Rekomendasi peil banjir 38. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama untuk bangunan fungsi keagamaan. i IMB Rumah Tinggal Eksisting • Bangunan gedung bukan kepentingan umum; • Sederhana (luasan s.d 500 m2, teknologi sederhana) Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) j IMB RUMAH TINGGAL EKSISTING • Bangunan gedung bukan kepentingan umum; • Sederhana (luasan > 500 m2, teknologi tidak sederhana) Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) k IMB Eksisting • Bangunan gedung eksisting untuk kepentingan umum (belum memiliki IMB) • 1 s.d. 8 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) l IMB Eksisting • Bangunan gedung eksisting untuk kepentingan umum (belum memiliki IMB) • > 8 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 3. Surat pernyataan untuk mengikuti ketentuan dalam KRK 4. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian Persyaratan Teknis : 1. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari Pengkaji Teknis 2. Gambar terbangun (as built drawings) 3. Laporan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 4. Laporan pengetesan dan pengujian (testing and commissioning) peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung dalam proses pemeliharaan dan perawatan; dan/atau 5. Laporan hasil perbaikan dan/atau penggantian peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung bila ada perbaikan. 6. Hasil pengujian material (bila ada) 7. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung serta peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung (bila ada) 8. Laporan pengawasan selama konstruksi (bila ada) m IMB • Untuk mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung; • Bukan untuk kepentingan umum (rumah tinggal) • Sederhana (luasan ? 500m2, teknologi sederhana) • 1 lantai. Persyaratan Administratif: 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Fatwa waris/akta waris dari notaris 8. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat 9. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah Persyaratan Teknis 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 12. Gambar sistem drainase dalam tapak 13. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan: a. Sumber listrik b. Panel listrik c. Instalasi/jaringan listrik d. Titik lampu e. Sakelar 14. Stop kontak 15. Kajian eksisting bangunan gedung oleh perencana konstruksi berdasarkan kondisi eksisting bangunan, riwayat pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung a. kajian eksisting arsitektur b. kajian eksisting struktur c. kajian eksisting utilitas n IMB • Untuk mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung; • Bukan untuk kepentingan umum (rumah tinggal) • Sederhana (luasan ? 500m2, teknologi sederhana) • 2 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 8. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 9. Gambar rencana balok termasuk detailnya 10. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 11. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 12. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 13. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 14. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 15. Gambar sistem sanitasi limbah cair 16. Gambar sistem sanitasi limbah padat 17. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 18. Gambar sistem drainase dalam tapak 19. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan: a. Sumber listrik b. Panel listrik c. Instalasi/jaringan listrik d. Titik lampu e. Sakelar f. Stop kontak 20. Kajian eksisting bangunan gedung oleh perencana konstruksi berdasarkan kondisi eksisting bangunan, riwayat pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung a. kajian eksisting arsitektur b. kajian eksisting struktur c. kajian eksisting utilitas o IMB • Untuk mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung; • Bukan untuk kepentingan umum (rumah tinggal) • Sederhana (luasan > 500m², teknologi tidak sederhana) • > 2 lantai. Persyaratan Administratif : 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA) 2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung 3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa 4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan 5. Scan Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK) 6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian 7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah 8. Fatwa waris/akta waris dari notaris 9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat Persyaratan Teknis : 1. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF (satu dokumen): a. Gambar peta lokasi secara sederhana b. Batas - batas tanah yang dikuasai secara sederhana c. Luas Tanah d. Uraian data bangunan gedung eksisting dalam hal terdapat bangunan pada area/persil secara sederhana e. kontur tanah (bila kemiringan tanah lebih dari 30%) 2. Gambar situasi dan rencana tapak 3. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik 4. Gambar Potongan 5. Gambar Tampak 6. Gambar detail aristektur 7. Spesifikasi umum dan khusus arsitektur 8. Perhitungan struktur 9. Gambar rencana pondasi termasuk detailnya 10. Gambar rencana kolom termasuk detailnya 11. Gambar rencana balok termasuk detailnya 12. Gambar rencana rangka atap, penutup termasuk detailnya 13. Gambar rencana plat lantai termasuk detailnya 14. Gambar rencana tangga termasuk detailnya 15. Hasil penyelidikan tanah 16. Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur (beserta model atau hasil tes jika ada) 17. Gambar rencana basement dan detailnya (apabila rencana struktur memiliki basement) 18. Gambar sistem sanitasi sistem air bersih 19. Gambar sistem sanitasi sistem air kotor 20. Gambar sistem sanitasi limbah cair 21. Gambar sistem sanitasi limbah padat 22. Gambar sistem pengelolaan air hujan dalam tapak (resapan, penampung, detensi) 23. Gambar sistem drainase dalam tapak 24. Gambar jaringan listrik yang paling sedikit menunjukkan sumber listrik, panel listrik, instalasi/jaringan, titik lampu, sakelar, dan stop kontak 25. Gambar sistem proteksi kebakaran yang disesuaikan dengan ringkat resiko kebakaran 26. Gambar sistem penghawaan/ventilasi alami dan buatan 27. Gambar sistem transportasi vertikal dan/atau horizontal 28. Gambar sistem komunikasi internal dan eksternal 29. Gambar sistem penangkal/proteksi petir 30. Spesifikasi umum dan khusus utilitas bangunan gedung 31. Perhitungan utilitas yang terdiri dari perhitungan kebutuhan air bersih, kebutuhan listrik, penampungan dan pengelolaan limbah cair dan padat,beban kelola air hujan 32. Dokumen perhitungan tingkat kebisingan dan/atau getaran (jika ada) 33. Gambar sistem sanitasi persampahan 34. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan

  1. 1. Pendaftaran melalui simbg.pu.go.id
  2. 1. Pendaftaran melalui simbg.pu.go.id

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atas nama Walikota

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

simbg.pu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN"