PERIZINAN BERUSAHA RESIKO TINGGI UMK PERIZINAN TOKO OBAT

  1. 1. Aplikasi OSS 2. Data Badan Usaha 3. Data Bidang Usaha 4. Data Detail Bidang Usaha 5. Data Produk / Jasa 6. Data Usaha 7. Peryaratan Perizinan Berusaha: 1) Administrasi. 2) Bangunan. 3) Lokasi. 4) Sarana, prasana dan peralatan. 5) SDM. 8. Kewajiban perizinan berusaha: 1)Mengajukan permohonan perubahan izin, jika terdapat: a. Perubahan TTK penanggung jawab. b. Perubahan nama Toko Obat. c. Perubahan alamat/lokasi. d. Perubahan nama perusahaan (untuk pelaku usaha non perseorangan). 2) Menyampaikan laporan pelayanan kefarmasian. 3) Standar pelayanan kefarmasian di Toko Obat
  2. 1. Aplikasi OSS 2. Data Badan Usaha 3. Data Bidang Usaha 4. Data Detail Bidang Usaha 5. Data Produk / Jasa 6. Data Usaha 7. Peryaratan Perizinan Berusaha: 1) Administrasi. 2) Bangunan. 3) Lokasi. 4) Sarana, prasana dan peralatan. 5) SDM. 8. Kewajiban perizinan berusaha: 1)Mengajukan permohonan perubahan izin, jika terdapat: a. Perubahan TTK penanggung jawab. b. Perubahan nama Toko Obat. c. Perubahan alamat/lokasi. d. Perubahan nama perusahaan (untuk pelaku usaha non perseorangan). 2) Menyampaikan laporan pelayanan kefarmasian. 3) Standar pelayanan kefarmasian di Toko Obat

  1. Terlampir dalam SOP PERIZINAN TOKO OBAT SKALA MIKRO SOP PERIZINAN TOKO OBAT SKALA KECIL
  2. Terlampir dalam SOP PERIZINAN TOKO OBAT SKALA MIKRO SOP PERIZINAN TOKO OBAT SKALA KECIL

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

NIB, Izin, Pernyataan Mandiri, Persetujuan PKPLH/SKKL

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PERIZINAN BERUSAHA RESIKO TINGGI UMK PERIZINAN TOKO OBAT"