PERIZINAN BERUSAHA RESIKO TINGGI UMK PERIZINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN D

  1. 1. Aplikasi OSS 2. Data Badan Usaha 3. Data Bidang Usaha 4. Data Detail Bidang Usaha 5. Data Produk / Jasa 6. Data Usaha 7. Peryaratan Perizinan Berusaha: 1) Administrasi Umum. 2) Bangunan, Prasarana dan Alat Kesehatan. 3) Lokasi. 4) Pelayanan. 5) Struktur Organisasi SDM dan SDM. 6) Teknis, 8. Kewajiban perizinan berusaha: 1. Bukti akreditasi RS. 2. Nomor Register Rumah Sakit. 3. Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS). 4. Standar Pelayanan RS. 5. Standar Pengukuran indikator mutu (internal). 6. Update/perbaruan jika terjadi perubahan data RS
  2. 1. Aplikasi OSS 2. Data Badan Usaha 3. Data Bidang Usaha 4. Data Detail Bidang Usaha 5. Data Produk / Jasa 6. Data Usaha 7. Peryaratan Perizinan Berusaha: 1) Administrasi Umum. 2) Bangunan, Prasarana dan Alat Kesehatan. 3) Lokasi. 4) Pelayanan. 5) Struktur Organisasi SDM dan SDM. 6) Teknis, 8. Kewajiban perizinan berusaha: 1. Bukti akreditasi RS. 2. Nomor Register Rumah Sakit. 3. Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS). 4. Standar Pelayanan RS. 5. Standar Pengukuran indikator mutu (internal). 6. Update/perbaruan jika terjadi perubahan data RS

  1. Terlampir dalam SOP PERIZINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN D SKALA MIKRO SOP PERIZINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN D SKALA KECIL
  2. Terlampir dalam SOP PERIZINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN D SKALA MIKRO SOP PERIZINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN D SKALA KECIL

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

NIB, Izin, Pernyataan Mandiri, Persetujuan PKPLH/SKKL

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PERIZINAN BERUSAHA RESIKO TINGGI UMK PERIZINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN D"