Pembuatan Surat Keterangan Domisili Warga

No. SK: 10/VI/34/ 2022

  1. Foto copy KTP 1 lembar
  2. Surat keterangan dari desa/keluraha

  1. Pemohon Menyampaikan Berkas
  2. Loket/ Meja Pelayanan
  3. Pemeriksaan Berkas Oleh Petugas pelayanan umum
  4. Petugas pelayanan umum menyatakan berkas lengkap atau tidak
  5. Petugas pelayanan umum membuat surat keterangan domisili warga
  6. Penandatangan keterangan domisili warga oleh Camat
  7. Surat Keterangan domisili warga diserahkan ke pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Warga

1. whatsapp,sms atau telepon ke nomor   082393614218

2. facebook : Kantor Camat Tidore Timur

3. Email mmun3713@gmail.com.

4. Aplikasi LAPOR atau sms dengan cara ketik TIDORE (spasi) isi aduan kirim ke 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui media sosial ( whatsapp )

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Domisili Warga "