No. SK: 060/12/424.314.1.01/2022
20 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Akta Kematian
Melalui sambungan Telepon Kantor Kelurahan Ledug ( 0343-884709
Menyampaikan secara langsung ke Unit Pelayanan Kelurahan Ledug
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store