Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota Dengan Lembaga Terkait

  1. Perwali tentang hibah daerah
  2. SK Walikota tentang penerima hibah
  3. SK Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Surakarta tentang Tim Monitoring dan Tim Verifikasi hibah
  4. Proposal pengajuan awal penerima hibah
  5. Proposal permohonan pencairan hibah
  6. Dokumen pendukung pencairan hibah (SK Kepengurusan penerima hibah, KTP Ketua Organisasi, NPWP, Rekening, Pakta Integritas, NPHD, Kwitansi)
  7. Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dan pemanfaatan dana hibah
  8. Form monitoring dan evaluasi pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan hibah

  1. Pembentukan Tim Monitoring dan Tim Verifikasi Hibah;
  2. Memeriksa dokumen persyaratan kelengkapan pengajuan hibah;
  3. Membuat dokumen tentang hibah;
  4. Melakukan monitoring penggunaan dan pemanfaatan dana hibah;
  5. Melakukan evaluasi pelaksanaan dan penggunaan dana hibah

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota

Melalui :

a. ULAS

b. Surat Masuk, Surat Keluar

c. Medsos

E-mail  : dispora@surakarta.go.id

IG       : @dispora_surakarta

FB       : Dispora Surakarta

Twitter : @DisporaSka

d. Telepon (0271) 742207

Kunjungan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota Dengan Lembaga Terkait "