No. SK: 22/KPTS/IV/2021
5 Menit
Tidak dipungut biaya
ttd pengantar camat lawang kidul
1. Datang langsung/Surat ke kantor kecamatan lawang kidul 2. Kotak saran/aduan
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store