Rekomendasi Pelaksanaan Job Fair

No. SK: 067/0923/419

  1. 1. Penyelenggara kegiatan berbadan hukum
  2. 2. Peserta adalah perusahaan pemberi kerja
  3. 3. Melampirkan rencana jumlah perusahaan peserta, perkiraan lowongan dan penempatan yang ditargetkan
  4. 4. Surat pernyataan tidak memungut biaya kepada pencari kerja dan bersedia dihentikan kegiatan job fair apabila melakukan pelanggaran

  1. 1. Penyelenggara job fair mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga dengan melampirkan persyaratan
  2. 2. Staf seksi Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Transmigrasi kemudian memeriksa surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan, jika persyaratan tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu
  3. 3. Jika persyaratan administrasi dan keadaan di lapangan telah sesuai dan sudah lengkap, maka permohonan rekomendasi pelaksanaan bursa kerja/job fair dapat diproses;
  4. 4. Rekomendasi pelaksanaan bursa kerja/job fair yang sudah diterbitkan kemudian diserahkan kepada pemohon.

Jangka waktu proses penyelesaian 4 jam


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Job Fair

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pelaksanaan Job Fair"