Apotik

No. SK: 440/0058/25/2022

  1. resep obat dari ruang pelayanan

  1. 1. pasien menyerahkan resep ke apotik
  2. petugas menerima dari pasien, resep diberi nomor
  3. pesien menunggu diruang tunggu apotik
  4. petugas melakukan pengkajian resep, bila tidak jelas ditanyakan kembali kepada dokter
  5. pasien dipanggil untuk diberikan obat dan disertai penjelasan obat kepada psien

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian obat

http://www.puskesmaskotaagung.com/

WA 081273296001

TELPON 08127396001

EMAIL : puskesmaskotaagung2019@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotik"