Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Kelas Khusus Olahraga ( KKO)

  1. Siswa KKO
  2. Guru Mata Pelajaran
  3. Tutor Mata Pelajaran

  1. Program Tahunan;
  2. Penyusunan Kompetensi Dasar;
  3. Penyusunan Materi Pokok;
  4. Pengaturan Alokasi Waktu;
  5. Evaluasi Belajar.

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas Khusus Olahraga (PPDB KKO)

Melalui :

a. ULAS

b. Surat Masuk, Surat Keluar

c. Medsos

E-mail  : dispora@surakarta.go.id

WA       : Lapor Mas Wali

 IG       : @dispora_surakarta

FB       : Dispora Surakarta

Twitter : @DisporaSka

d. Telepon (0271) 742207

Kunjungan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Kelas Khusus Olahraga ( KKO)"