No. SK: 060/91/II/2022
2 (dua) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
1. Kotak Saran; 2. Telepon : (0293) 491044; 3. Email: kectemanggung.kabtemanggung@gmail.com Mekanisme: 1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan; 2. Petugas pelayanan/Petugas Pelayanan memberikan jawaban aduan/saran guna penyelesaian; 3. Apabila Petugas pelayanan tidak dapat menyelesaikan aduan diteruskan kepada Kasi untuk penyelesaiannya; 4. Apabila Kasi tidak dapat menyelesaikan aduan diteruskan kepada Camat untuk penyelesaiannya, dan 5. Jawaban aduan disampaikan ke masyarakat |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store