Pelayanan Aplikasi e-planning

  1. Warga Kota Solok yang dibuktikan dengan NIK yang terverifikasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Usulan perencanaan

  1. Usulan Masyarakat 1. Pengguna layanan menyampaikan usulan melalui https://eplanning.solokkota.go.id 2. Usulan masyarakat diverifikasi oleh fasilitator kelurahan 3. Hasil verifikasi akan menjadi bahan Musrenbang Kelurahan
  2. Usulan Perangkat Daerah 4. Perangkat Daerah menyampaikan rencana kerja melalui https://eplanning.solokkota.go.id 5. Kasubbid/kasubbag terkait mempelajari usulan Renja dan memberikan rekomendasi penyempurnaan Renja 6. Perangkat Daerah menerima masukan dan koreksian kemudian menyempurnakan dokumen untuk difinalisasi

  1. 15 (lima belas) menit jika usulan dan dokumen pendukung lengkap

  2. Minimal 60 (enam puluh) menit dilakukan pemeriksaan usulan Renja Perangkat Daerah

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi usulan perencanaan pembangunan

  1. Pengaduan melalui kotak saran

  2. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Kota Solok

  3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via telp (0755) 20170 email  atau bappeda@solokkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappeda1372@gmail.com atau bappeda@solokkota.go.id