Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

  1. Konsep dokumen
  2. Data terkait

  1. Perangkat Daerah datang ke Bappeda kemudian menyampaikan konsep dokumen
  2. Kabid/kasubbid/kasubbag terkait mempelajari konsep dokumen yang akan disusun, kemudian memfasilitasinya sesuai dengan kebutuhan Perangkat Daerah
  3. Perangkat Daerah menerima masukan dan koreksian kemudian menyempurnakan dokumen untuk difinalisasi

  1. Datang langsung: 60 (enam puluh) menit pembahasan bersama (diskusi) dengan Perangkat Daerah

  2. Dokumen terkirim: 60 (enam puluh) menit penelaahan dan rekomendasi penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penyusunan Dokumen Renja dan Renstra Perangkat Daerah

  1. Pengaduan melalui kotak saran

  2. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Kota Solok

  3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via telp (0755) 20170 email atau bappeda@solokkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappeda1372@gmail.com atau bappeda@solokkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah"