Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Membawa Surat Pengantar RT/ RW
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga ( KK )
  4. Membawa fotocopy SIUP
  5. Membawa fotocopy IMB dan HO
  6. Membawa fotocopy NPWP
  7. Membawa Dokumen / Foto Usaha
  8. Surat Pernyataan usaha pemohon

  1. Lengkapi semua berkas persyaratan dan serahkan kepada petugas di kantor Kelurahan
  2. Membuatkan Surat Pengantar secara benar sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  3. Pastikan Surat Pengantar ditandatangani dan di stempel oleh yang berwenang
  4. Berkas Siap untuk dipergunakan untuk dilanjutkan ke Instansi selanjutnya

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas Surat Keterangan Domisili Usaha

  • Menghubungi Kantor Kelurahan Dermo ( Jl.Tongkol 02 Bangil )
  • Email : kelurahandermo10 @gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"