Pelatihan Kelas Khusus Olahraga ( KKO)

  1. Siswa KKO
  2. Pelatih sesuai cabang Olahraga
  3. Teraphis/ Masseur
  4. Bimbingan dan Pengasuhan

  1. Menyusun program pelatihan harian,mingguan dan bulanan sesuai dengan kurikulum dan Silabus KKO
  2. Meneliti program pelatihan harian,mingguan dan bulanan
  3. Memverifikasi dan menyetujui program pelatihan harian,mingguan dan bulanan
  4. Membuat surat undangan rapat persiapan pelatihan KKO ke FKOR sesuai tata cara surat keluar
  5. Melaksanakan rapat koordinasi untuk menyusun jadwal pelatihan harian,mingguan dan bulanan
  6. Menyiapkan lokasi pelatihan, sarana olah raga yang dibutuhkan dan kebutuhan gizi bagi Siswa KKO
  7. Memberikan pelatihan bagi siswa KKO bersama FKOR UNS
  8. Melakukan monitoring pelaksanaan pelatihan harian, mingguan dan bulanan
  9. Melakukan rapat evaluasi hasil pelatihan harian, mingguan dan bulanan bersama pelatih dan FKOR UNS
  10. Melaksanakan kegiatan Try out/in bersama Pelatih Atlet, Snalis Keolahragaan dan FKOR
  11. Mengikuti Pekan Olahraga Pelajar daerah (POPDA)
  12. Mengikuti Kejuaraan tingkat Provinsi/Nasional
  13. Melakukan Evaluasi prestasi yang diraih dalam Kejuaraan yang diikuti
  14. Mengarsipkan

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Kelas Khusus Olahraga ( KKO)

Melalui :

a. ULAS

b. Surat Masuk, Surat Keluar

c. Medsos

E-mail  : dispora@surakarta.go.id

WA       : Lapor Mas Wali

 IG       : @dispora_surakarta

FB       : Dispora Surakarta

Twitter : @DisporaSka

d. Telepon (0271) 742207

e. Kunjungan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Kelas Khusus Olahraga ( KKO)"