Surat Pengantar Akte Kelahiran

  1. Surat keterangan dari Kelurahan /i Desa yang ditanda tangani Lurah /Kepala Desa
  2. Asli surat keterangan lahir dari Bidan / Rumah Sakit
  3. Foto copy Akta Nikah
  4. F oto copy KK dan KTP orang tua dan 2 ( dua ) orang saksi

  1. Pemohon datang ke Kantor Camat
  2. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya
  3. Pemohon menerima surat pengantar Akte Kelahiran

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

Segera di tindak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Akte Kelahiran"