Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 10/VI/34/ 2022

  1. Memperlihatkan Sertifikat Tanah Yang Asli
  2. Foto copy sertifikat tanah 1 lembar
  3. Foto copy KTP para ahli waris masing- masing 1 lembar
  4. Foto copy kartu keluarga para ahli masing-masing 1 lembar
  5. Surat keterangan kematian dari desa/kelurahan 1 lembar
  6. Materai 10.000 satu (1)lembar

  1. Pemohon Menyampaikan Berkas
  2. Loket/ Meja Pelayanan
  3. Pemeriksaan Berkas Oleh Petugas pembuat keterangan Ahli waris
  4. Petugas PPATS Menyatakan Berkas Lengkap atau Tidak
  5. Petugas PPATS Membuat Keterangan Ahli Waris
  6. Penandatangan keterangan Ahli Waris oleh pemohon,saksi,dan PPATS(Camat)
  7. Keterangan Ahli Waris diserahkan ke Pemohon

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

1.whatsapp,sms atau telepon ke nomor 082393614218 

2. facebook : Kantor Camat Tidore Timur 

3. Email mmun3713@gmail.com

4. Bisa Melalui Aplikasi LAPOR atau sms dengan cara ketik TIDORE ( spasi ) isi aduan kirim ke 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui media sosial ( whatsapp )

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris"