Lansia

No. SK: 440/0058/25/2022

  1. Rekam Medis

  1. petugas ruang lansia menerima rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. petugas memanggil pasien sesuai urutan, petugas penganter maksimal satu
  3. petugas, lansia dan pengantar sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan
  4. petugas menyesuaikan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medik, bila identitas sudah sesuai petugas menanyakan keluhan utama
  5. petugas melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan tanda-tanda vital
  6. petugas melakukan amnesa lengkap dan pemeriksaan fisik
  7. bila diperlukan petugas merujuk untuk pemeriksaan penunjang ke laboratorium
  8. petugas melakukan pengkajian paripurna pasien geriatri dengan menggunakan instrumen P3G
  9. petugas menegakkan diagnosa atau differential diagnosa berdasarkan hasil anamnesa, pemeriksaan vital sgin, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang
  10. ppetugas memberikan resep obat
  11. bila ada indikasi petugas memberikan rujukan internal ke unit lainatau ke rumah sakit
  12. petugas mendokumentasikan hasil pemeriksaan kedalam buku register

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan kesehatan lansia

telepon : 081273296001

whatsApp : 081273296001

Email : Puskesmaskotaagung2019@gmail.com

website : http://www.puskesmaskotaagung.com/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website : http://www.puskesmaskotaagung.com/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lansia"