Pelayanan Legalisasi Surat membutuhkan waktu paling lama sekitar 5 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
Kantor Kecamatan Grogol JL. Raya Grogol-Sukoharjo No. 55 Telp. (0271) 622356 Kabupaten Sukoharjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store